CPNS Dilarang Mutasi Selama 10 Tahun

CPNS Dilarang Mutasi Selama 10 Tahun

MUARA ENIM Sebanyak 213 Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS formasi tahun 2021 resmi bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Para CPNS tersebut tidak diperkenankan pindah tugas atau mutasi minimal 10 tahun Dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM Kabid Informasi Kepegawaian Kanreg VII BKN Palembang Joko Warsito SKom MM Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar Kajari Irfan Wibowo Waka Polres Muara Enim Kompol Indarmawan para pejabat dilingkungan Pemkab Muara Enim dan ratusan Pegawai Negeri Sipil CPNS Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk formasi 2021 Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menandatangani Surat Pernyataan Mengabdi di Pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 tahun terhitung mulai diangkat CPNS Tidak ada alasan ikut suami ataupun ikut istri untuk pindah kata Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM pada kegiatan Peresmian Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Muara Enim BASS Kamis 14 4 Menurut H Nasrun Umar bahwa formasi CPNS tahun 2021 terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai CPNS Apalagi masa CPNS merupakan masa percobaan dan masih dalam proses sehingga nantinya dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS Untuk itu ia berharap para CPNS dapat menunjukkan kemampuan kinerja serta memiliki integritas diri untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat Lebih lanjut Nasrun mengharapkan para CPNS dapat membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban perangkat daerah dalam melaksanakan program program pemerintah sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimiliki Selain itu dirinya juga menghimbau agar para CPNS dapat menanamkan sifat PDLT yaitu Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak Tercela dalam mengabdikan diri menjadi seorang ASN Untuk itu dirinya menegaskan kepada 213 CPNS harus memiliki kemampuan beradaptasi menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimiliki Bekerjalah dengan sebaik baiknya penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat pemerintah dan negara serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa Sementara itu Kepala Kanreg VII BKN Palembang yang diwakili oleh Kabid Informasi Kepegawaian Kanreg VII BKN Palembang Joko Warsito mengatakan bahwa untuk NIP tenaga CPNS Kabupaten Muara Enim sudah selesai semuanya yakni yaitu 213 CPNS Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Bupati Muara Enim dan pengelola kepegawaian dalam hal ini BKPSDM Kabupaten Muara Enim yang telah berupaya secara maksimal dalam menyampaikan usulannya sehingga penetapan NIP CPNS Kabupaten Muara Enim dapat selesai 100 persen Sebelumnya beberapa tahapan seleksi CPNS sudah dilalui mulai dari usul dan penetapan formasi pegawai pengumuman lowongan untuk seleksi CPNS penerimaan berkas lowongan dari pelamar CPNS verifikasi berkas atau seleksi administrasi pengumuman yang dapat mengikuti seleksi kompetensi dasar SKD pelaksanaan SKD pengumuman hasil SKD yang berhak menjadi seleksi kompetensi bidang atau SKB pelaksanaan SKB dan pengumuman peserta yang lulus untuk pemberkasan usul penetapan NIP Rangkaian kegiatan tersebut tentunya cukup panjang Kami mengucapkan selamat kepada para peserta seleksi CPNS Kabupaten Muara Enim formasi tahun 2021 yang saat ini hadir dan terpilih menjadi CPNS Kabupaten Muara Enim ujarnya Pihaknya berharap kepada para CPNS formasi tahun 2021 yang baru saja diterima di Kabupaten Muara Enim dapat menunjukkan keahliannya secara nyata untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Muara Enim dengan fokus mengabdi dan berkarya di Kabupaten Muara Enim Selain itu dirinya mengingatkan para CPNS jangan berpikir untuk pindah Berkomitmen terhadap pilihan saudara saudari semua untuk berkarir di Kabupaten Muara Enim sebagai seorang CPNS hendaknya memegang dan laksanakan kode etik dan kode perilaku ASN yang tercantum dalam undang undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara Seluruh CPNS untuk hidup dalam kesederhanaan dan sikap merasa cukup dengan apa yang kita terima sebagai CPNS ini lebih baik dari pada kita memaksakan diri untuk bergaya hidup mewah yang berakhir memberatkan kita di kemudian hari yang dapat berpengaruh terhadap kinerja kita dan kinerja organisasi harapnya ozi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: