Sepekan Ungkap 18 Kasus, Tangkap 10 Pelaku Kriminal

Sepekan Ungkap 18 Kasus, Tangkap 10 Pelaku Kriminal

SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil ungkap 18 kasus dan mengamankan 10 pelaku kriminal sepekan terakhir Diantara 10 tersangka yang diamankan Alfiansyah alias Fian 21 warga Prumnas Ramadani Blok J Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau dan Samsul Bahari 33 warga Jalan Pengayoman Kelurahan Taba Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Baca Juga Lancarkan Pemudik Polres Lubuklinggau Siapkan 6 Titik Pos Pengamanan Sidak SPBU Kapolres Lubuklinggau Temukan Mobil Tanki Modifikasi Antri Solar Keduanya terlibat empat kasus pencurian kendaraan bermotor di empat Tempat Kejadian Perkara TKP berbeda Salah satunya di Kelurahan Dempo Minggu 21 2 sekitar pukul 20 00 Wib Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan sepuluh tersangka tersebut merupakan hasil ungkap kasus mulai 12 April sampai 18 April Selain kasus pencurian dengan pemberatan ada juga kasus pencurian dengan kekerasan kemudian pencabulan anak dibawah umur kata AKP Romi Mengantisipasi tindakan kriminal AKP Romi mengimbau masyarakat yang ingin melakukan penarikan uang di bank dalam jumlah banyak silakan meminta pengawalan dan pengamanan ke Polres Lubuklinggau Polres Lubuklinggau juga menyiapkan personilnya untuk patroli di tempat dan di jam rawan kejahatan Warga yang meninggalkan rumah untuk mudik agar mengunci pintu dengan rapat dan memastikan listrik dimatikan gas kompor dipastikan sudah tercabut katanya Antisipasi kerawanan kriminal jelang lebaran jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau memperingatkan kepada pelaku kejahatan apabila pelaku terbukti melalukan pidana khususnya 3C tidak akan segan melalukan tidakan tegas terukur cj17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: