Mobnas tak Boleh Dipakai Mudik

Mobnas tak Boleh Dipakai Mudik

SUMEKS CO PALEMBANG Gubernur Sumsel H Herman Deru meneegaskan bahwa untuk seluruh kendaraan dinas baik di kabupaten kota Sumsel tidak boleh untuk dipakai mudik pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah Saya minta penuh kesadaran mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran nanti kata Deru saat dikonfirmasi Senin 18 4 Deru mengatakan larangan yang diberikan bukan hanya di lingkup Pemprov Sumsel akan tetapi untuk semua daerah di 17 kabupaten dan kota di Sumsel Karena katanya mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas bukan untuk kepentingan pribadi ataupun di luar dinas Saya minta bupati dan wali kota agar mengimbau larangan ke bawahannya karena mobil dinas ini milik pemerintah dan di beli pakai uang masyarakat jadi minta penuh kesadaran tegasnya Sebelumnya pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali aparatur sipil negara ASN untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran Namun demikian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran SE Menteri PANRB No 13 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April ini disebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian PPK di masing masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik berlibur ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas edy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: