ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
MUARA ENIM Masyarakat menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman Tapi Pemerintah Kabupaten Muara Enim melarang seluruh pejabat serta Aparatur Sipil Negara ASN tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah Sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN RB melarang aparatur sipil negara ASN yang hendak mudik dengan mobil dinas ujar Pj Seketaris Daerah Pemkab Muara Enim Drs Emran Tabrani MSi Senin 18 4 Emaran menjelaskan Pemerintah Kabupaten Pemkab Muara Enim akan membuat surat edaran yang akan disampaikan kepada seluruh pegawai untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah dalam mekanisme penggunaan kendaraan dinas Secapatnya akan kita buat imbauan ASN tidak boleh memakai fasilitas mobil dinas untuk mudik tegasnya Kalau ada pegawai tetap nekat menggunakan kendaraan dinas pulang kampung saat musim mudik lebaran Maka Pemerintah Kabupaten Muara Enim tentu mengambil tindakan dan memberi saksi sesuai peraturan menyangkut ASN Jika tetap pegawai tetap membandel akan di kenakan sanksi dan sanski itu pun ada tingkatannya Jika kedapatan pewagai yang melanggar bakal ditindak sesuai regulasi yang berlaku tegasnya Oleh karena itu ia mengajak semua aparatur bijak menggunakan fasilitas negara terutama pejabat di lingkungan dinas maupun badan Itu karena kata dia esensi kendaraan dinas hanya digunakan mendukung kegiatan pemerintahan untuk memudahkan mobilisasi pejabat bukan digunakan untuk kepentingan pribadi golongan atau kelompok tertentu Potensi sangat besar Pemakaian Mobil Dinas red Apalagi libur lebaran sangat panjang terangnya Orang nomor tiga di lingkungan Pemkab Muara Enim ini juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan Prokes saat mudik nanti Semoga kita semua tetap terlindungi dari Covid 19 Tetap menjaga prokes Covid 19 imbuhnya ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: