Selain Fee Marketing, Muddai Madang Cs Juga Terima Mobil Mewah dan Apartemen
SUMEKS CO PALEMBANG Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel terungkap fakta adanya jatah bagi bagi fee marketing bernilai miliaran rupiah kepada enam perusahaan atas penjualan kepada PT PLN dan PT Papyrus Menanggapi hal itu tim Jaksa Penuntut Umum JPU Kejaksaan Agung RI menerangkan berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang Senin 18 4 bahwa keuntungan dari penjualan gas dari PT PLN dan PT Papyrus itu dibagikan dalam bentuk fee marketing kepada enam perusahaan Di antaranya yakni PT Palsin Anugrah Adil PT Lintas Nusa Investama kemudian CV Energi Lestari dan PT Mulya Tara Mandiri sebut ketua tim JPU Kejagung RI Muhammad SH MH saat diwawancarai usai sidang Akan tetapi kata Muhammad berdasarkan keterangan sebelumnya yang menemukan dua perusahaan pembeli itu bukanlah dari enam perusahaan yang menerima fee itu BACA JUGA Kasus PDPDE Dua Mantan Wagub Diperiksa Dalam sidang juga lanjut dia terungkap pemberian berupa aset di antaranya berupa pemberian mobil mewah serta apartemen kepada terdakwa Muddai Madang Caca Isa Saleh serta Yaniarsah Hasan Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Selasa besok dengan agenda tetap mendengarkan keterangan saksi lainnya termasuk nanti rencana menghadirkan enam orang ahli di persidangan tandasnya Diketahui kasus korupsi dalam operasional PDPDE menarik perhatian publik masyarakat Sumsel sebab dalam perjalanan penyidikan kasus ini sudah banyak saksi yang telah diperiksa Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel Dugaan korupsi ini berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi PHE Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel Dimana Hak jual ini merupakan Participacing Interest PHE 50 persen Talisman 25 persen dan Pacific Oil 25 persen yang diberikan dalam rangka meningkatkan PAD Pemprov Sumsel Namun kenyataannya bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasilnya melainkan perusahaan swasta PT PDPDE gas yang menerima keuntungan yang fantastis Kurun waktu 2011 2019 PDPDE Sumsel selaku wakil Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp 38 miliar dan dipotong utang saham Rp 8 miliar atau kurang lebih Rp 30 miliar pada kurun waktu 9 tahun Sementara PT PDPDE Gas mendapatkan banyak keuntungan dari penjualan gas bagian negara ini patut diduga yaitu pendapatan kotor yang diduga kurang lebih Rp 977 miliar dan patut diduga pendapatan bersih kurang lebih Rp 711 miliar Fdl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: