Tak Sesuai Kriteria, Sejumlah E-Warung Bakal Dihapuskan

Tak Sesuai Kriteria, Sejumlah E-Warung Bakal Dihapuskan

SUMEKS CO OGANILIR Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir saat ini tengah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan E Warung yang ada di seluruh wilayah Ogan Ilir Meskipun belum rampung secara keseluruhan E Warung yang tidak sesuai kriteria bersiap untuk dihapus dari daftar Kalau dari hasil monitoring dan evaluasi nanti ditemukan ada E Warung yang tidak sesuai kriteria akan kita rekomendasikan untuk dihapuskan kata kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir H M Kapidin Hanafi usai rapat koordinasi pemilik E Warung dengan Bank Penyalur di Kantor Sekretariat PKH Komplek Pemda Lama Selasa 19 4 Adapun kriteria E Warung yang akan dihapuskan antara lain terkait tempatnya yang tidak refresentatif atau kurang aman dari tindak kriminal Kemudian ada indikasi E Warung Siluman yang mana jika ada informasi penyaluran Bansos Sembako baru menyetok barang Serta beberapa kriteria lainnya Yang namanya E Warung itu kan orang orang yang memang punya warung dan berjualan sembako bukan warung yang pura pura punya warung tegas Kapidin Ditambahkan Dinsos Kabupaten Ogan Ilir baru memulai monitoring dan evaluasi E Warung di tiga kecamatan yakni Indralaya Indralaya Selatan dan Indralaya Utara Kegiatan ini akan dilanjutkan ke 13 kecamatan lainnya di Ogan Ilir hingga rampung semuanya Menurut data dari BRI di Ogan Ilir ini ada 105 E Warung yang terdaftar Inilah yang akan kita check and richeck langsung ke lapangan bukan hanya menerima informasi saja tutup Kapidin ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: