Sekda Minta PNS Bayar Zakat Melalui Baznas

Sekda Minta PNS Bayar Zakat Melalui Baznas

SUMEKS CO PALEMBANG Sekretaris Daerah Sekda Ratu Dewa bersama Kepala Baznas Palembang Ridwan Nawawi menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara ASN pemkot untuk tertib membayar zakat Ini kewajiban bagi umat muslim untuk membayar zakat melalui Baznas Kota Palembang ungkap Ratu Dewa di Ruang Rapat Parameswara kantor Wali Kota Palembang Kamis 21 4 Dia menyatakan bahwa membanyar zakat ini sangat dianjurkan kepada Organisasi Perangkat Daerah OPD Untuk itu kami mengajak masyarakat ayo segera membanyar zakat terangnya Sementara itu Ketua Baznas Palembang Ridwan Nawawi menambahkan zakat Fitrah tahun 1443 Hijriah atau tahun 2022 Palembang masih seperti tahun lalu yakni Rp25 ribu atau setara dengan 2 5 kg beras per orang Ini nilai telah disepakati Baznas dan Kementerian Agama Kemenag Wilayah Palembang ujar Ridwan Nawawi Menurutnya nilai zakat di tahun 2022 sama seperti 2021 lantaran besaran zakat disesuaikan dengan makanan konsumsi keseharian per orang dalam rata rata setiap orang makan Rp10 ribu per kg Jadi besaran ini dijadikan patokannya nilai zakat Fitrah tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: