Dirjen Jadi Tersangka, Mendag Diminta Mundur

Dirjen Jadi Tersangka, Mendag Diminta Mundur

SUMEKS CO JAKARTA Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri PLN Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana IWW sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil CPO oleh Kejaksaan Agung Kejagung direspons Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon Bahkan Fadli Zon meminta Mendag Muhammad Lutfi bertanggung jawab setelah IWW menjadi tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil CPO IWW diketahui merupakan anak buah Lutfi dan menjabat sebagai Direktur Jenderal Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Mendag seharusnya secara moral bertanggung jawab dong ada dirjen yang kena kata Fadli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Rabu 21 4 Wakil Ketua DPR RI periode 2014 2019 itu kemudian menyinggung langkah beberapa menteri di negara lain Mereka biasanya mundur apabila ada bawahan yang menjadi tersangka korupsi Kalau di luar negeri sih sudah mundur Namun kan di sini enggak ada istilah mundur begitu ujar Fadli Di sisi lain anggota Komisi I DPR RI itu mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung Kejagung yang sudah mengungkap dugaan kasus korupsi mafia minyak goreng tersebut Menurut Fadli aksi rasuah itu tentu berimbas langsung ke rakyat yang kesusahan memperoleh minyak goreng Jadi memang harus ditindak dengan tegas Kami apresiasi langkah dari Jaksa Agung kata dia Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 Empat tersangka itu yaitu IWW MPT berstatus Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia SM menjabat Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group PHG dan PTS yang bekerja sebagai General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Adapun IWW ditetapkan tersangka karena menerbitkan persetujuan ekspor PE terkait komoditas CPO dan produk turunannya yang syarat syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang undangan MPT kemudian ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin PE kepada PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan Selain itu MPT diduga mengajukan permohonan PE dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri DMO sehingga ditetapkan tersangka S elanjutnya SM ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan PE bagi PHG Berikutnya PTS ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin PE bagi PT Musim Mas ast dom jpnn nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: