HNU Ingatkan Kades PAW Jaga Amanah dan Pelayanan
MUARA ENIM Penjabat Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM HNU melantik Pengganti Antar Waktu PAW Kepala Desa Sukadana dan Kepala Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sisa Masa Bakti 2019 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Rotan Kamis 21 4 Pada pelantikan tersebut HNU mengingatkan kades baru terlantik agar menjaga amanah dan berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Saya ucapkan selamat bekerja dan mengabdi kepada Bapak Hasim sebagai Kepala Desa Sukadana dan Bapak Asmara Hadi sebagai Kepala Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan sisa masa bakti 2019 2025 Tentunya jabatan ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kata HNU saat menyampaikan sambutan disela acara pelantikan HNU menjelaskan pelantikan Kades PAW berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017 Bab VI A pemilihan kepala desa antar waktu dilaksanakan karena kepala desa berhenti pada sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun sehingga Bupati akan mengangkat Aparatur Sipil Negara dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim sampai terpilihnya kepala desa yang baru melalui musyawarah desa Oleh karenanya orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini meminta kades terlantik segera bekerja sebaik mungkin Dirinya juga berharap seluruh kepala desa yang baru saja dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMDes Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku Khususnya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sehingga Peraturan Desa tentang APBDes sudah harus terbit dan diundangkan oleh Sekretaris Desa paling lambat 31 Desember tahun berjalan ungkapnya Adapun dalam menjalankan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa HNU menginstruksikan agar kepala desa senantiasa selalu bermusyawarah dengan BPD dan tokoh tokoh masyarakat Kemudiam memfungsikan perangkat desa operator desa dan operator Siskeudes Lalu menjalankan kewajiban di bidang keuangan antara lain menarik dan menyetor pajak pajak sesuai ketentuan yang berlaku Termasuk berdayakan PKK Desa agar para perempuan di desa dapat berperan dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa Dan terakhir selalu berkonsultasi dengan Camaapabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut Tugas dan tanggungjawab ini harus dilaksanakan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran keikhlasan serta prestasi kerja Laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen berintegritas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim khususnya masyarakat di desa saudara masing masing demi mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat tegasnya ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: