DPRD Minta Disdag Lindungi Pedagang
SUMEKS CO PALEMBANG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna ke 48 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus Pansus DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sumsel di gedung DPRD Sumsel Senin 25 4 pagi Pada rapat tersebut kelima Pansus yang sebelumnya telah terbentuk menyampaikan beberapa kesimpulan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Salah satunya disampaikan oleh Pansus II Bidang Perekonomian melalui Jubirnya Yenny Elita Mewakili Pansus II Yenny menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemprov Sumsel salah satunya ditujukan kepada Dinas PerdaganganSumsel Yenny menyampaikan bahwa pihaknya merekomendasikan supaya regulasi tentang pengelolaan pasar tradisional di Sumsel segera dibuat Hal ini dilakukan guna mendukung pembangunan pasar yang berkualitas dan meningkatkan PAD kata Yenny Elita Selain itu pihaknya juga meminta Dinas Perdagangan Sumsel membantu para pedagang pasar tradisional di kabupaten kota untuk dalam memasarkan produk yang berkualitas ekspor Membantu memfasilitasi para pedagang memasarkan produk dari kabupaten kota yang berkualitas ekspor ujarnya Dia merekomendasikan agar Dinas Pedagangan Sumsel dapat mencari solusi dalam upaya mencegah monopoli harga yang dilakukan tengkulak Kami minta Dinas Perdagangan Sumsel berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mencari solusi pada proses jual beli hasil panen pertanian agar harga tidak dimonopoli tengkulak tukasnya mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: