Soal Honor Rossa dari DNA Pro, Begini Penjelasan Polisi
SUMEKS CO Soal Honor Rossa manggung di acara yang diselnggarakan DNA Pro bisa menjadi polemik dan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak jika honor tersebut disita oleh penyidik Bareskrim Polri Rossa mengungkapkan honor manggung yang diterimanya dari DNA Pro memang belum dilakukan penyitaan Namun kala itu ketika Rossa diperiksa penyidik Bareskrim Polri memang sempat ada pembicaraan masalah penyitaan uang namun belum resmi dilakukan BACA JUGA Rossa Kembalikan Honor Manggungnya dari DNA Pro Memang seharusnya kita mengembalikan uangnya minggu ini kata Rosaa di hadapan awak media dalam jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Selasa 26 4 malam Namun Rossa kemudian dihubungi oleh Bareskrim Polri bahwa penyitaan uang tidak jadi dilakukan penyidik Mendengar kabar tersebut Rossa mengaku bahagia sekali Alhamdulillah Allah masih melindungi mungkin masih rezeki saya juga Jadi ya kita dihubungi dikonfirmasi oleh Bareskrim bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan ungkap Rossa Dia mengungkapkan saat manggung di acara yang diadakan DNA Pro di Pulau Dewata pada Desember 2021 lalu Rossa menyanyikan sekitar 6 lagu BACA JUGA Usai Diperiksa Bareskrim Rossa Siap Kembalikan Uang Setelah manggung dia langsung pulang tidak pernah berinteraksi petinggi perusahaan robot trading tersebut Jadi betul betul pekerjaan yang seperti biasa kita lakukan sehari hari jelasnya Bareskrim Polri sebelumnya sempat bicara soal penyitaan honor manggung Rossa saat manggung di acara DNA Pro Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa pihaknya menyita uang sebesar Rp 172 juta dari Rossa setelah dikurangi biaya produksi Namun Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan memberikan update informasi perihal tersebut Setelah melalui proses penyidikan disimpulkan pihaknya tidak jadi melakukan penyitaan Wisnu Hermawan beralasan manggungnya Rossa profesional tidak ditemukan adanya niat jahat dari aliran dana tersebut Ada kontraknya sebagai profesional penyidik tidak menyita kata Wisnu Hermawan jawapos com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: