Airlangga: Larangan Ekspor Berlaku hingga Minyak Goreng Curah Turun

Airlangga: Larangan Ekspor Berlaku hingga Minyak Goreng Curah Turun

SUMEKS CO JAKARTA Pelarangan ekspor bahan baku dan minyak goreng resmi berlaku hari ini 28 4 Pelarangan ekspor diberlakukan sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional tutur Menko Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual di Jakarta Selasa 26 4 2022 malam Untuk mekanismenya pemerintah akan susun secara sederhana Ada tiga jenis bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor Yakni Refined Bleached and Deodorized RBD Palm Oil atau RBD Olein bahan baku minyak goreng dengan tiga kode HS Pertama kode HS 15 11 90 36 kedua HS 1511 90 37 ketiga HS 1511 90 39 Airlangga menegaskan larangan pada refined bleached deodorized RBD palm olein dilakukan sampai harga minyak goreng bisa turun jadi Rp 14 ribu per liter merata di seluruh Indonesia Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan Artinya perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar TBS dari petani Baca Juga Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan kebijakan diambil karena pemerintah masih menemukan harga migor curah di atas Rp 14 ribu di beberapa tempat di Indonesia Airlangga menegaskan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polri melalui Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini Pengawasan akan dilakukan secara terus menerus termasuk dalam masa libur Idul Fitri Pemerintah akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan tegasnya Tegas Menko Perekonomian mengatakan kebijakan larangan ekspor minyak goreng akan dievaluasi terus menerus Pemerintah mengancam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan atas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang undangan Dan dalam hal dianggap perlu maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada tegas Menko Airlangga Selain itu pemerintah bakal mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat Pun terhadap pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance nya Selain itu pemerintah menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat terutama di pasar pasar tradisional Airlangga menegaskan kebijakan larangan ekspor diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya wi2k

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: