Libur Lebaran 9 Hari, Samsat Prabumulih Imbau Warga Segera Bayar Pajak
SUMEKS CO PRABUMULIH Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pelayanan Unit Pelaksana Teknis Badan UPTB Samsat Kota Prabumulih akan libur selama sembilan hari Kepala UPTB Samsat Prabumulih Ariswan Naromin mengatakan libur lebaran dan cuti bersama mulai 29 April sampai 8 Mei 2022 Pelayanan kembali dibuka tanggal 9 Mei ujar Ariswan kepada sumeks co Rabu 27 4 Ariswan mengimbau warga Prabumulih khususnya yang pembayaran pajak kendaraanya jatuh pada tanggal tersebut diharapkan segera membayar sebelum pihaknya libur agar terhindar dari antrian panjang dan denda Jadi pajak kendaraan yang mati pembayarannya red dihari libur itu tidak dikenakan denda Tapi walau begitu mereka harus bayar di hari pertamo kami masuk kerja Dan biasonyo kan itu ramai jadi kalau lewat hari itu ya kena denda jelas Ariswan Kendati demikian guna mengurai antrian panjang di Samsat Induk Prabumulih telah menyiapkan beberapa alternatif lainnya yang bisa digunakan masyarakat untuk membayar pajak Jadi kalo numpuk nanti itu kita akan siapkan mobil samling samsat keliling red di halaman kantor Samsat Induk Sedangkan untuk Samsat corner itu akan ada di lingkungan PTM dengan harapan di Samsat induk itu terjadi penumpukan bebernya Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi chy ril
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: