Cuti Bersama, PN Tunda Sidang

Cuti Bersama, PN Tunda Sidang

SUMEKS CO PALEMBANG Menjelang cuti bersama Hari Raya Idhulfitri 1443 H Pengadilan Negeri PN Palembang Kelas 1A Khusus mulai Jumat 28 4 besok sudah mulai menunda semua agenda persidangan baik sidang pidana ataupun keperdataan Sebagaimana jadwalnya mulai Jumat besok semua agenda persidangan kita tunda karena akan melaksanakan cuti bersama menjelang hari raya Idulfitri kata Juru Bicara PN Palembang Sahlan Effendi SH MH diwawancarai di ruang kerjanya Kamis 28 4 Dijelaskannya untuk persidangan perkara dengan masa penahanan yang masih bisa diperpanjang masih dapat ditunda dan dilanjutkan usai cuti bersama namun untuk masa penahanan yang tidak bisa diperpanjang pihak panitera serta hakim tentunya sudah diputus sebelum masa penahanan habis Terhadap pelimpahan berkas perkara ataupun pengajuan permohonan sidang gugatan perdata Sahlan juga mengatakan hari ini 28 4 adalah hari terakhir pelimpahan berkas yang masih bisa diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP PN Palembang Ia berharap kepada pihak yang akan berurusan dengan pihak PN Palembang diantaranya pelimpahan perkara sebaiknya ditunda terlebih dahulu hingga masa cuti bersama usai Semuanya baik agenda sidang serta pelimpahan akan kita buka kembali pada hari Senin tanggal 9 Mei mendatang tandas Sahlan fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: