Sssttt... Penyuap Komisioner KPU Jadi Tersangka

Sssttt... Penyuap Komisioner KPU Jadi Tersangka

SUMEKS CO PALEMBANG Selain telah menetapkan mantan komisioner KPU Kota Prabumulih sebagai tersangka penerima suap penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Prabumulih juga menetapkan Dr Tana Yudha sebagai tersangka penyuap dugaan korupsi pengaturan suara Pileg Kota Prabumulih 2019 Kepala Kejari Prabumulih Roy Riady SH MH melalu Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH membenarkan hal tersebut Benar dalam perkara tersebut tim penyidik selain menetapkan mantan anggota KPU Prabumulih sebagai tersangka penerima suap juga turut menetapkan pemberi suap sebagai tersangka dugaan korupsi pengaturan suara Pileg Kota Prabumulih tahun 2019 ungkap pria yang karib disapa Anjas ini saat dikonfirmasi Jumat 29 4 Dijelaskannya peran yang menjaga tersangka Dr Tana Yuda pada tahun 2019 merupakan Calon Legislatif Caleg DPR RI daerah pemilihan 2 Sumsel dari Partai Bulan Bintang PBB Diakuinya saat ini yang bersangkutan memang belum dilakukan penahanan karena masih belum diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik sebagai tersangka Mudah mudahan habis Lebaran ini kita lakukan penahanan kepada yang bersangkutan akan kita informasikan lagi selanjutnya tukas Anjas Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejari Prabumulih telah menetapkan mantan anggota KPU Kota Prabumulih bernama Andra Swantana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan suara Pileg Kota Prabumulih tahun 2019 Diketahui dalam rilisnya beberapa waktu lalu kerangka perkara yang menjerat tersangka yakni pada tahun 2019 melalui saksi berinisial BH menjanjikan calon anggota DPR RI Dr Tana Yudha dapat mencairkan suara sebanyak 20 ribu suara dengan rincian 10 ribu suara di Muara Enim dan 10 ribu suara di Prabumulih Atas perbuatannya tersebut tersangka Andre Swantana serta Dr Tana Yudha dijerat dengan sangkaan Pasal alternatif yakni 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B UU nomor 31 tahun 1999 Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: