Curi Sawit PT Mitra Ogan, Erwin Ditangkap Polisi

Curi Sawit PT Mitra Ogan, Erwin Ditangkap Polisi

nbsp SUMEKS CO OKU Pelaku pencurian dengan pemberatan Erwin Jamil warga Desa Bindu Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel ditangkap Tim Reskrim Polres OKU Erwin ditangkap bersama barang bukti pencurian berupa puluhan tandan buah sawit milik PT Mitra Ogan Baca Juga Amankan Ramadhan Polres OKU Bentuk Timsus Kapolres OKU Donor Darah Dukung Kegiatan OKU EKSPRES Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan Erwin mengakui telah pencurian buah sawit tersebut Saat ini masih didalami untuk menghitung nilai total kerugian dan jumlah hasil curian termasuk apakah pelaku beraksi sendiri atau ada pelaku lain urai Syafaruddin Buah sawit hasil curian belum sempat dijual Turut disita satu unit mobil sebagai alat pengakut barang curian tersebut Akibat perbuatannya pria berusia 43 tahun tersebut terpaksa melewatkan lebaran di balik jerujui besi Mapolres OKU Untuk sementara pelaku melanggar pasal Pasal 363 KUHP dengan sanksi dugaan kasus pencurian dan pemberatan sebagaimana telah dilakukan pelaku kata Syafaruddin r15 okes co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: