Anies Laporkan Ratusan Gratifikasi Termasuk Tongkat Ulama Ghana, Nilainya Rp23 M
JAKARTA Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku telah melaporkan sejumlah gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mencapai Rp 23 miliar Sebanyak 300 laporan lebih nilainya mencapai Rp 23 miliar kata Anies kepada wartawan di Hotel Bidakara Jakarta Selatan kamis 5 5 Anies menjelaskan salah satu gratifikasi yang dilaporkan adalah tongkat yang diberikan oleh ulama asal Ghana Tongkat itu diketahui telah dilaporkan Anies ke KPK pada Agustus lalu Hampir semua yang saya dapat dikembalikan Soal tongkat diperbolehkan disimpan di kantor gubernur karena itu dianggap sebagai pemberian untuk Pemprov jelasnya Anies mengatakan budaya pelaporan gratifikasi itu telah diterapkan oleh seluruh pejabat dan jajaran lingkungan Pemprov DKI Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu setiap ruangan di lingkungan Pemprov DKI telah disediakan formulir untuk pelaporan gratifikasi Apapun yang diterima langsung diproses nanti dilakuakn evaluasinya oleh KPK dan ada tim khusus pungkas Anies Baswedan wartaekonomi fajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas
- 2 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 3 Kasih Paham, 2 Oknum Cewek Mahasiswi UBL Ejek Kampus Darmajaya, Verrell Bramasta Aja Kuliahnya Di Darmajaya
- 4 ALAMAK, 2 Mahasiswi UBL Sasar Satpam Darmajaya Jelek, Alam: ‘Ini Mbaknya Lagi Ngincer Pak Satpamnya Ya?’
- 5 Jaksa Jovi Heran, Hanya 1 Jam Putusan Hakim JPU Sudah Banding, Padahal Sudah Dinasehati Hakim Dan Wakil Rakyat
- 1 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas
- 2 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 3 Kasih Paham, 2 Oknum Cewek Mahasiswi UBL Ejek Kampus Darmajaya, Verrell Bramasta Aja Kuliahnya Di Darmajaya
- 4 ALAMAK, 2 Mahasiswi UBL Sasar Satpam Darmajaya Jelek, Alam: ‘Ini Mbaknya Lagi Ngincer Pak Satpamnya Ya?’
- 5 Jaksa Jovi Heran, Hanya 1 Jam Putusan Hakim JPU Sudah Banding, Padahal Sudah Dinasehati Hakim Dan Wakil Rakyat