Pemkab Ogan Ilir Tunggu Surat Edaran Resmi Terkait WFH

Pemkab Ogan Ilir Tunggu Surat Edaran Resmi Terkait WFH

SUMEKS CO Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir masih menunggu surat edaran resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN RB RI terkait pelaksanaan Work From Home WFH kepada ASN sebagaimana imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir Wilson Efendi sampai saat ini surat edaran resmi dari MenPAN RB belum mereka terima Kendati demikian pihaknya siap menindaklanjuti apabila surat edaran sudah diterima Baik akan kita tindaklanjuti sesuai surat edaran resmi dari MenPAN yang sampai saat ini belum diterima ungkap Wilson kepada SUMEKS CO melalui pesan WhatsApp Sabtu 7 5 Sebagaimana diketahui MenPAN RB Tjahjo Kumolo setuju dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah dan swasta mengizinkan para pegawainya melakukan WFH dalam satu minggu ke depan Dalam keterangan persnya Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan mulai Senin 9 5 Tjahjo mengatakan penerapan WFH tersebut tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi TIK ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: