Spesialis Bobol Rumah Dibekuk, Satu Buron
MUARA ENIM Gusti Randa Saputra alias Ew 21 warga Dusun II Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi setelah delapan hari buron Minggu 8 5 pukul 11 30 WIB Pelaku dibekuk karena terlibat kasus pencurian ponsel dengan cara membobol rumah mertua korban Febri Apriyadi 20 di Dusun II Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Sementara rekan pelaku berinisial RI masih terus dicari keberadaannya Setelah melakukan penyelidikan Team Trabazz menangkap tersangka tanpa perlawanan ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyono SH Dikatakannya modus yang dilakukan pelaku yakni masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping dengan cara mendongkel dengan menggunakan obeng sudah dalam kondisi sudah terbuka dan ada bekas dirusak Setelah itu kata dia pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil satu unit handphone merk OPPO A3S warna ungu satu Unit handphone merk Realme C15 warna camar perak dan satu unit handphone merk OPPO A3S warna biru serta satu buah dompet kulit warna coklat yang berisikan satu buah KTP satu buah kartu ATM Bank BRI satu Lembar STNK sepeda motor Suzuki Satria FU dan satu buah kartu KTA IKS Ikatan Keluarga Silat Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 5 juta Pelaku dikenakan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara Sedangkan satu pelaku berinisial RI masih dalam pengejaran terangnya ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: