4 Tersangka yang Tewaskan Bripda M Syahril Masuk Tahap Pelimpahan
SUMEKS CO KAYUAGUNG Empat tersangka yang menewaskan Bripda M Syahril Maulana Harahap 22 anggota Polres OKU Timur saat melakukan penggerebekan di Kabupaten OKI pada Jumat 25 3 pagi lalu telah masuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur Hal tersebut diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono Menurut Nuryono dalam kasus yang menyebabkan almarhum meninggal dunia untuk saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak empat tersangka di antaranya adalah residivis bandit pecah kaca Dari keempat tersangka itu sudah masuk proses pemberkasan dan telah dilakukan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Dalam waktu dekat ini juga ada tersangka yang dilakukan tahap dua kata Nuryono saat dibincangi usai menghadiri tahlilan di rumah almarhum M Syahril Maulana di Kayuagung Selasa 10 5 Hadir ini dalam tahlilan 40 hari almarhum Syaril Maulana mengenang dan mengirim doa untuk alhmarhum ungkapnya BACA JUGA Kasus Polisi Tewas Tertembak Polda Sumsel Tunggu Hasil Forensik dan Uji Balistik Bripda M Syahril Maulana Harahap 22 diketahui tewas tertembak senjata api saat korban bersama tim opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur melakukan penggerebekan pada Jumat 25 3 pagi Tim sebelumnya mendapatkan informasi kalau pelaku DPO kasus pecah kaca di OKU Timur berada di tempat persembunyiannya di kawasan Kabupaten OKI pada Kamis 24 3 Saat penggerebekan pelaku diduga melakukan perlawanan dengan menembakkan ke arah korban Korban mengalami luka tembak di bagian dada tengah Jenazah korban setelah sempat dibawa ke RSUD Kayuagung namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan langsung dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut nis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: