Guru Honorer Dapat Insentif, ini Syaratnya...
SUMEKS CO PALEMBANG Kabar baik datang bagi tenaga pendidik guru yang berstatus honorer di Sumsel Guru honorer yang bakal menikmati gaji insentif tersebut adalah mereka yang telah mendapatkan SK dari Kepala Sekolah dan tercatat di Dapodik Baru baru ini Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi membeberkan bahwa guru honorer di Sumsel bakal mendapatkan gaji insentif Ya insyaAllah akan cair secepatnya yaitu insentif kreativitas jelasnya saat dikonfirmasi di Griya Agung Palembang Jumat 13 5 Riza mengungkapkan gaji insentif tersebut merupakan inisiasi dari Gubernur Sumsel H Herman Deru yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Pergub Inisiatif ini telah tertuang di dalam Pergub dalam bentuk Insentif Kreatifitas bagi guru khususnya para guru honorer ungkap Riza Kendati begitu guru honorer yang bakal menerima gaji insentif tersebut adalah mereka yang telah mendapatkan SK dari kepala sekolah dan tercatat di Dapodik Yang dapat itu jika ada SK dari Kepala Sekolah tempat dia mengajar ujarnya Lanjutnya adapun persyaratan yang harus dipenuhi para guru honorer supaya bisa menikmati gaji insentif tersebut salah satunya dinilai dari berapa lama durasi mengajar Syaratnya dilihat dari lamanya jam mengajar serta beberapa penilaian yang lain tandasnya edy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: