10 Jam Diperiksa, Selingkuhan Suami Briptu Suci Darma Tinggalkan Polda Sumsel
SUMEKS CO Setelah 10 jam diperiksa akhirnya terlapor WS selingkuhan dari suami dari Briptu Suci Darma sekitar pukul 20 18 WIB meninggalkan ruang penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel Jumat malam Terlapor WS didampingi tim hukumnya yang diketuai Hafis D Pankoulus SH MH CIRP Sebumnya terlapor WS datang memenuhi panggilan polisi pada Jumat pagi sejak pukul 09 00 WIB Sekitar 10 jam menjalani pemeriksaan Ada sekitar 30 pertanyaan namun belum ada kesimpulan dari penyidik Nanti akan ada pemeriksaan susulan namun belum tahu kapan ujar Hafis BACA JUGA Suami Briptu Suci Darma dan Selingkuhannya Penuhi Panggilan Polisi Hafis menegaskan pertanyaan yang diberikan penyidik masih terkait pekerjaan dan kejadian kejadian yang ada di Kayuagung dan Palembang Intinya masih tentang kejadian dan termasuk masalah tes DNA Yang jelas nanti akan ada pemeriksaan lanjutan di Polda Sumsel terangnya Terkait pasal yang disangkakan terhadap kliennya Hafis mengungkapkan sangat jauh panggang dari api Klien kami dalam panggilan penyidik disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 284 KUHP tentang penipuan dan perzinahan Kalau Pasal 378 KUHP itu sangat jauh panggang dari api karena sebelumnya klien kami tidak kenal pelapor dan tidak ada hubungan apapun tegas Hafis yang didampingi Ismail SH dan Dedi Irwansyah SH Sementara untuk Pasal 284 KUHP tambah Hafis saat ini masih didalami tim penyidik Harapan kita mudah mudahan klien tidak terjerat dengan kasus ini Karena kita jangan sampai terbawa dengan isu sekarang dan kami yakin penyidik sangat profesional tutupnya BACA JUGA Briptu Suci Darma Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel Dari pantauan SUMEKS CO terlapor WS keluar dari ruang penyidik mengenakan baju warna hitam dan hijab hitam bermotif kembang kembang Setelah keluar dari pintu gedung belakang tidak satu kata pun yang keluar dari terlapor WS Sambil menutupi wajahnya WS langsung menuju mobil Toyota Cayla nopol BG 1487 JF dan bergegas meninggalkan parkir dho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: