Kuasa Hukum WS Bakal Laporkan Briptu Suci Darma
SUMEKS CO Terlapor WS selingkuhan dari DK suami Briptu Suci Darma akan melaporkan balik kasus pencemaran nama baiknya Hal tersebut disampaikan langsung Kuasa Hukum terlapor WS Hafis D Pankoulus SH MH CIRP dalam keterangan resminya Sabtu 14 5 kepada SUMEKS CO Dia menegaskan berdasarkan analisa hukum dan fakta yang telah kami uraikan maka unsur unsur pidana yang dituduhkan terhadap kliennya baik itu dalam pasal 378 KUHP tentang Penipuan maupun 284 KUHP tentang Perzinahan adalah sangat kecil sekali dapat memenuhi unsur sebagaimana yang dituduhkan Namun perkara ini dibuat seheboh mungkin seolah olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah dalam perkara ini padahal penyelidikan baru saja di mulai dan tentu penyelidik belum menemukan apakah ada persitiwa pidana atau tidak dalam perkara ini Namun nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemoohan hampir di seluruh Indonesia kata Hafis BACA JUGA 10 Jam Diperiksa Selingkuhan Suami Briptu Suci Darma Tinggalkan Polda Sumsel Dari sini pihaknya menilai bahwa perbuatan saudari SC Pelapor yang telah menyebar luaskan dan atau memviralkan pemberitaan tentang perkara ini adalah bagian dari permainan opini publik agar dapat mengintervensi berjalannya perkara ini dalam proses penyelidikan Sehingga dibuat seolah olah klien kami adalah pihak yang paling salah di mata publik dan mengharuskan bagi pihak penyelidik dan atau penyidik untuk segera memproses klien kami secara hukum katanya Akan tetapi secara objektif pihaknya sangat mempercayai dan menghormati kinerja penyelidik dan atau penyidik yang akan melihat perkara ini secara professional dan adil demi terciptanya proses penegakan hukum yang baik dan benar Dan pada akhirnya kami sangat menyesalkan dengan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini viral di media sosial karena disebar luaskan oleh saudari SC pelapor karena berita di media sosial sudah melibatkan pihak pihak yang tidak semestinya dilibatkan dalam masalah ini sehingga terhadap hal ini keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SC pelapor karena pencemaran nama baik dengan UU ITE serta akan melaporkan saudari SD ke komnas Ham dan LPAI tutup Hafis Seperti diketahui Briptu Suci Darma polisi wanita Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya DK salah seorang pejabat di Pemkab OKI dan selingkuhannya WS ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu dalam kasus penipuan dan perzinahan Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL 2889 IV 2022 SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022 Salah satu unggahan instastory miliknya Senin 9 5 2022 Bismillah laporan polisi sudah saya buat saya mohon doa dan kawalan semua Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran Belakangan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki laki berusia 4 tahun 4 bulan Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK Diketahui pula diduga WS telah memiliki suami serta dua anak perempuan Bahkan Suci turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki laki WS Ini hasil otentik hasil DNA masih mau bilang tidak ada hubungan lagi tegas Suci Darma dalam unggahannya dho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: