Buron 7 Bulan, Pelaku Pencurian Motor Diamankan

Buron 7 Bulan, Pelaku Pencurian Motor Diamankan

SUMEKS CO PALEMBANG Sempat menjadi buronan selama tujuh bulan pelarian Sutoro 27 warga Jl Talang Kerangga Lr Sanggar Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat IB II Palembang ini akhirnya terhenti Tersangka ditangkap Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa ditempat kediamannya Jl Talang Kerangga Lr Sanggar Palembang Sabtu 14 5 sekitar pukul 22 00 WIB Tersangka ditangkap atas kasus pencurian motor Honda Beat BG 3683 ADV milik korbannya Devi Ismaya 37 warga Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib Melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa kasus pencurian motor yang dilakukan tersangka pada Sabtu 16 10 sekitar pukul 04 07 WIB bertempat di Jl Makrayu Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat IB II tepatnya depan Kedai Dalu Express Palembang Kejadian kasus pencurian motor ini berawal dari tersangka melintasi Tempat Kejadian Perkara TKP melihat ada satu unit motor yang sedang berada diparkir depan Saat kondisi sepi dan pelaku langsung melakukan pencurian Akibatnya korban kehilangan motor Honda Beat BG 3683 ADV dan melaporkan kejadiannya ke Mapolrestabes Palembang Dari laporan anggota kami melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan satu pelaku dirumahnya ungkap Tri diruang kerjanya Minggu 15 4 Atas ulahnya ini tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun penjara Sementara tersangka Sutoro sendiri mengaku perbuatannya Terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi pak terangnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: