Gasak Mesin Pencacah Sampah, Dua Pelaku Diciduk
MUARA ENIM Pelaku pencurian mesin pencacah sampah di gudang Bank Sampah Desa Midar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim berhasil ditangkap polisi Parahanya lagi pelaku yang berjumlah dua orang ini bernama Kiki Cahaya Pratama 30 dan Niko Rim diamankan setelah menggasak dua mesin pencacah sampah milik pemeritahan desanya sendiri Minggu 15 5 pukul 15 30 WIB Komplotan pencuri mesin diesel pencacah sampah merk Donghong ZS1115 nomor engine 19064929 dan mesin diesel pencacah sampah organik merk Kabota ini merupakan warga Desa Mindar sendiri ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH Senin 16 5 Morris menjelaskan kejadian tersebut bermula pada saat Sumnani 49 selaku Kepala Desa Midar mendapat laporan bahwa dua unit mesin pengelolah limbah sampah telah hilang Untuk memastikan informasi tesrebut sang kades mengajak beberapa perangkat desa untuk mengecek Setelah dilakukan pengecekan memang benar bahwa 2 unit mesin diesel pencacah sampah merk Donghong ZS1115 nomor engine 19064929 dan mesin diesel pencacah sampah organik merk Kabota telah raib Atas kejadian tersebut pemerintah desa mengalami kerugian sebesar Rp35 juta dan melaporkan ke Polsek Gelumbang Setelah menerima laporan pencurian dengan pemberatan Team Puma Polsek Gelumbang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH langsung bergerak cepat Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah dua orang yang bernama Kiki Cahaya Prtama dan Niko Rim Keduanya diamankan saat sedang melintas menggunakan sepada motor di jalan Desa Karang Endah tanpa perlawanan ujarnya Hasil dari introgasi kedua pelaku mengakui semua perbuatannya 2 unit mesin pengelolah sampah belum sempat dijual karena masih simpan di dalam kebun karet yang di tutupi semak belukar di Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Selanjutnya barang bukti berupa 2 unit mesin tersebut berhasil ditemukan dan diamankan Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawah ke Polsek Gelumbang untuk ditindak lanjuti Sementara itu dari pengkuan kedua pelaku mengaku dua unit mesin hasil curian tersebut belum sempat dijual karena terlalu berat sehingga disimpan dikebun karet Rencanya kalu sudah dijual uangnya untuk beli sabu pak terangnya ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: