PT Titan Bangkrut, Karyawan Jangan Mau jadi Korban
JAKARTA Langkah PT Titan yang menggerakan karyawannya untuk melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri merupakan tindakan yang patut diduga sebagai upaya menghindari tanggung jawab Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia s Democratic Policy Satyo Purwanto mengatakan selain menghindari tanggung jawabnya PT Titan juga terkesan mengalihkan kewajibannya kepada karyawan Ini juga menguatkan dugaan bahwa perusahaan tersebut justru telah melakukan pelanggaran hukum pidana sehingga rekening perusahaan diblokir oleh Bareskrim Polri kata Satyo dalam keterangan tertulis Rabu 18 5 Menurut Satyo manajemen PT Titan seharusnya mencari solusi bukan justru memperkeruh suasana dengan membenturkan karyawan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri Karena Satyo meyakini pemblokiran yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan langkah yang didasari dengan serangkaian pengumpulan alat bukti dan penyelidikan yang mendalam serta profesional Juga dapat dipastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan SOP internal yang berlaku tentunya tandas dia Satyo menambahkan sesuai dengan UU 13 2013 tentang ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa setiap perusahaan yang tidak memberikan hak karyawan misalnya gaji THR ataupun tunjangan lainnya maka bisa disanksi pidana Sungguh tidak elok jika memang perusahaan tersebut menuju bangkrut akan tetapi karyawan justru malah akan dibenturkan dengan aparat penegak hukum harusnya pihak perusahaan mengakui secara jujur bahwa ada ketidakberesan dalam manajemen lalu mencari solusi bersama agar tidak satu pun karyawan yang tidak dapat bekerja sehingga kewajiban perusahaan pun bisa dibayarkan lunas tanpa karyawan harus dirumahkan apalagi dipaksa berdemo untuk menutupi kebangkrutan ataupun kesalahan dan pelanggaran hukum oleh manajeman perusahaan demikian Satyo adv
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: