Alex-Muddai Jadi Saksi Sidang Masjid Sriwijaya

Alex-Muddai Jadi Saksi Sidang Masjid Sriwijaya

SUMEKS CO PALEMBANG Mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin dan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Sumsel Muddai Madang kembali dihadirkan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel di ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang Kali ini keduanya dihadirkan langsung di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang dalam pemeriksaan perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Kamis 19 5 dengan agenda saling memberikan kesaksian di persidangan Di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH terdakwa Muddai Madang diberi kesempatan terlebih dahulu untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Alex Noerdin Dari pantauan situasi dalam ruang sidang hampir sama seperti sidang sebelumnya ruang sidang utama PN Palembang dipenuhi pengunjung yang ingin melihat langsung jalannya persidangan Sementara dari pantauan luar ruang sidang beberapa petugas kepolisian dibantu dengan petugas Kejati Sumsel turut mengamankan jalannya persidangan Saat ini persidangan masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan terdakwa Muddai Madang sebagai saksi diantaranya perihal awal mulanya pembentukan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya termasuk tugas dan jabatannya sebagai Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: