Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun, Penjaga Sekolah Diringkus Polisi
SUMEKS CO SELUMA Su 62 seorang penjaga sekolah di Kecamatan Air Periukan diamankan petugas Polsek Sukaraja dirumahnya pada 18 5 sekitar pukul 01 30 WIB dini hari Su diduga melakukan tindak pencabulan terhadap bocah 10 tahun salah satu murid SD sebut saja Mawar bukan nama sebenarnya Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto S IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo SH MH memebanrkan telah mengamanakn pelaku Su atas dugaan pencabulan anak bawah umur Dari hasil penyelidikan tindakan asusila tersebut terjadi pada Selasa 17 5 sekitar pukul 11 00 WIB di ruangan kelas saat semua siswa telah pulang Saat itu korban hendak pulang tiba tiba bertemu dengan tersangka yang saat itu sedang mengecek kondisi setiap ruangan kelas Melihat korban sedang sendirian Su pun menghampirinya dan mengatakan ingin memberikan sesuatu kepada korban Saat mendekat tersangka langsung membekap mulut korban dan mulai mencabulinya Kejadian ini terungkap setelah korban melapor ke orangtuanya tidak lagi mau sekolah di SD tersebut dan ingin pindah ujar Kasat Reskrim Karena curiga orangtua Mawar pun menanyakan alasan korban ingin pindah Saat itulah Mawar menceritakan kalau dia telah dicabuli tersangka Su yang merupakan penjaga sekolah tempat korban sekolah Emosi mendengar cerita anaknya itu orantua korban pun melapor ke Polsek Sukaraja Setelah diterima laporan dan berdasarkan keterangan diyakini langsung gelar perkara ditingkatkan penyelidikan Setelah itu langsung dilakukan upaya paksa penangkapan di rumah tersangka tambah Kasat Reskrim Dari keterangan sementara korban dipaksa oleh tersangka melakukan perbuatan cabul namun belum sempat melakukan hubungan layaknya suami istri Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur Saat ini kasusnya terus kita kembangkan apakah ada korban lain yang dilakukan oleh tersangka pungkasnya juu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: