Anak Bawah Umur Dirudapaksa di Warung Pantai Panjang
SUMEKS CO Lagi lagi kasus asusila terjadi di Kota Bengkulu Kali ini korbannya anak bawah umur di sebuah warung kawasan Pantai Panjang Pelakunya seorang pemuda berusia 19 tahun warga Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang telah diamankan Unit Opsnal Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu Rabu 18 5 malam Pemuda berinisial BF ini diamankan lantaran menjadi pelaku rudakpaksa atau persetubuhan terhadap anak bawah umur Korban dari aksi BF ini merupakan seorang gadis warga Kota Bengkulu yang masih berusia 14 tahun Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di salah satu warung yang ada di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu Berawal saat pelaku menjemput korban di kediamannya dengan modus untuk mengajak korban jalan jalan Namun oleh pelaku korban malah diajak ke warung warung yang ada di kawasan Pantai Panjang tersebut Di lokasi tersebut pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban Hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Kasat Reskrim polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau Kamis 19 5 mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas di kediamannya Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Kita menerima laporan dari pihak keluarga korban dan kita amankan pelaku ini di kediamannya sekarang sudah kita bawa ke Mapolres dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut jelasnya tok rakyatbengkulu com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: