Pertama di Sumsel, Muba Berikan Dana Insentif Hijau
SUMEKS CO SEKAYU Guna menjaga lingkungan dan pembangunan yang lestari serta berkelanjutan hingga kini terus dijalankan Pemerintah Kabupaten Pemkab Musi Banyuasin Salah satunya dengan me launching program Dana Insentif Muba Hijau DIMH Jumat 20 05 2022 di Gedung Opp Room Pemkab Muba Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP mengatakan program Dana Insentif Muba Hijau ini tentunya penerapan dari penerbitan aturan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Musi Banyuasin Hijau dilanjutkan dengan Perbup Nomor 28 tahun 2022 tentang Dana Insentif Muba Hijau Insentif ini merupakan anggaran tambahan yang kita berikan bagi desa desa terbaik yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan tetap lestari Ini merupakan tonggak awal mewujudkan Musi Banyuasin Hijau untuk mensejahterakan masyarakat yang berlandaskan pelestarian lingkungan dan sumberdaya Alam ujar Beni Hernedi BACA JUGA Muba Segera Miliki Unit Kerja Keimigrasian Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pemkab Muba Lebih lanjut ia mengatakan Muba merupakan Kabupaten Pertama yang memberikan insentif hijau kepada Desa di Provinsi Sumatera Selatan Bahkan dibandingkan daerah lain di Indonesia mungkin pola insentif yang diberikan adalah satu satunya insentif yang diberikan menggunakan dana APBD tanpa mengganggu porsi dana dalam APBDes dari Desa Artinya insentif itu memang tambahan anggaran bagi desa yang bisa digunakan untuk mendukung Desa mewujudkan Desa Hijau terangnya Selama ini kata Beni Muba dikenal Kabupaten yang kaya Sumber Daya Alam SDA yang tidak dapat diperbaharui seperti Tambang Migas dan Batubara Karenanya perlu transformasi ekonomi merubah perekonomian Musi Banyuasin dari ketergantungan terhadap sumber daya alam kepada produk unggulan lestari Perda nomor 7 Tahun 2021 tambah Beni menjadi tonggak dasar arah pembangunan berwawasan kelestarian bagi generasi penerus Dimana Perda ini mengamanatkan kedepan Pembangunan harus mengacu kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pertumbuhan inklusif dan merata ketahanan sosial ekonomi dan lingkungan ekosistem yang sehat dan produktif memberikan jasa jasa lingkungan serta pengurangan emisi gas rumah kaca Desa terbaik yang bisa mewujudkan lima hal itulah yang kita berikam insentif tersebut tandasnya Sekda Muba Drs H Apriyadi Msi menambahkan usai launching akan dimulai dilakukan pemilihan desa terbaik Ada tiga tahapan penilaian mulai dari tata kelola desa yang baik dengan tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes dan juga mengadopsi Proklim Dengan evaluasi terhadap kinerja desa dengan menggunakan data data yang objektif dan valid lalu dilakukan visitasi ke desa terbaik untuk melihat kinerja pengelolaan sampah sebagai tema muba hijau untuk tahun ini Tambahan dana ini bisa dimanfaatkan Desa untuk pembangunan desa pengembangan produk unggul dan pelestarian lingkungan Jadi bukan buat nambah gaji tunjangan atau yang lainnya tukasnya Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Andi Wijaya Busro mengatakan insentif tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2023 mendatang Nanti akan masuk ke postur APBDes dari desa desa penerima insentif tersebut Tapi kita tegaskan dana bagi desa baik ADDK maupun Dana Desa gak dikurangin jadi memang benar benar bertambah APBDes nya katanya boi harianmuba com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: