Diangkut Pakai Jukung, Ratusan Gas Melon Dijual di Luar Pangkalan
SUMEKS CO PALEMBANG Polisi mengamankan pemilik pangkalan gas elpiji 3 Kg bernama Ahmad Juarsah 53 warga Jl PSI Kecamatan IB II Palembang lantaran mendistribusikan ratusan tabung gas melon itu ke luar Kota Palembang Sebelumnya Unit Pidana Umum Pidum dan Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mencurigai ratusan tabung gas yang sedang dimuat di kapal jukung Dermaga Sungai Musi Pasar 16 Ilir Palembang Kamis 19 5 sekitar pukul 16 00 WIB Kita melakukan penyelidikan dan ditemukan langsung gas elpiji 3 Kilogram yang sedang dimuat ke dalam kapal jukung dijual dan dikirimkan ke Desa Air Saleh Banyuasin ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi Jumat 20 5 BACA JUGA Diduga Akan Selewengkan Distribusi Polisi Amankan Pikap Angkut Elpiji 3 Kg Kemudian petugas langsung menggiring pemilik pangkalan termasuk mengamankan barang bukti yakni sebanyak 221 tabung gas 3 Kg Dugaan penyalahgunaan dan atau Niaga Bahan Bakar Gas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law tutupnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: