Irjen Napoleon Bonaparte Masih Belum Dipecat Polri?
SUMEKS CO JAKARTA Hingga detik ini Irjen Napoleon Bonaparte masih berstatus sebagai anggota Polri aktif Padahal dia sudah menjadi terpidana di kasus suap Djoko Tjandra Kasus suap itu diketahui sudah inkrah dan Napoleon telah dieksekusi jaksa sejak November 2021 lalu Mantan Kadiv Hubinter Polri itu saat ini menjadi terdakwa kasus pencucian uang terkait suap Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M Kece Lantas kapan sidang kode etik untuk proses pemecatan Irjen Napoleon Bonaparte digelar BACA JUGA MA Tolak Kasasi Irjen Napoleon Mabes Polri Langsung Bereaksi Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sidang etik terhadap Irjen Napoleon bisa dilakukan bila sudah ada surat putusan dari pengadilan Propam akan melakukan sidang kode etik tentunya setelah dapat surat inkrah dari putusan pengadilan yang nanti akan dikenakan kepada Napoleon ujar Gatot kepada wartawan Jumat 20 5 Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini proses hukum terhadap kasus yang menyeret Napoleon masih berlangsung di pengadilan Setelah ada putusan nanti sidang kode etiknya kata Gatot Kasus yang menyeret Napoleon Banaparte menyita perhatian publik Hal itu seusai Napoleon menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri Napoleon Bonaparte merasa tak rela agama dan nabi junjungannya dihina oleh M Kece Alumnus Akpol 1988 itu juga melayangkan surat terbuka dari dalam Rutan Bareskrim Polri untuk menyuarakan perlakuan terhadapnya Namun penyelidikan Polri mengungkap Napoleon Bonaparte merasa berkuasa di Rutan Bareskrim Sebab pria yang lahir pada 26 November 1965 dijaga oleh polisi yang pangkatnya jauh di bawahnya cr3 jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: