Kabupaten Pertama Berikan Desa Insentif \\\'Hijau\\\'

Kabupaten Pertama Berikan Desa Insentif \\\'Hijau\\\'

Gunakan APBD Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Sekayu Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Muba untuk mewujudkan menjaga lingkungan dan pembangunan yang lestari dan berkelanjutan bukan isapan jempol Setelah sebelumnya diawali dengan penerbitan aturan mulai dari Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Musi Banyuasin Hijau dilanjutkan dengan Perbup Nomor 28 tahun 2022 tentang Dana Insentif Muba Hijau kini Pemkab Muba resmi melaunching program Dana Insentif Muba Hijau DIMH Insentif ini merupakan anggaran tambahan yang kita berikan bagi desa desa terbaik yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan tetap lestari Ini merupakan tonggak awal mewujudkan Musi Banyuasin Hijau untuk mensejahterakan masyarakat yang berlandaskan pelestarian lingkungan dan sumberdaya Alam ujar Plt Bupati Muba Beni Hernedi dalam sambutannya saat melaunching DIMH di Opp Room Pemkab Muba Jumat 20 5 2022 siang Muba merupakan Kabupaten Pertama yang memberikan insentif hijau kepada Desa di Sumatera Selatan bahkan dibandingkan daerah lain di Indonesia Beni mengatakan mungkin pola insentif yang diberikan Muba adalah satu satunya insentif yang diberikan menggunakan dana APBD tanpa mengganggu porsi dana dalam APBDes dari Desa Artinya insentif itu memang tambahan anggaran bagi desa yang bisa digunakan untuk mendukung Desa mewujudkan Desa Hijau Selama ini kata Beni Muba dikenal Kabupaten yang kaya SDA yang tidak dapat diperbaharui seperti Tambang Migas dan Batubara Karenanya perlu transformasi ekonomi merubah perekonomian Musi Banyuasin dari ketergantungan terhadap sumberdaya alam kepada produk unggulan lestari Perda nomor 7 Tahun 2021 kata Beni jadi tonggak dasar arah pembangunan berwawasan kelestarian bagi generasi penerus Dimana perda ini mengamanatkan kedepan Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin harus mengacu kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pertumbuhan inklusif dan merata ketahanan sosial ekonomi dan lingkungan ekosistem yang sehat dan produktif memberikan jasa jasa lingkungan serta pengurangan emisi gas rumah kaca Desa terbaik yang bisa mewujudkan lima hal itulah yang kita berikam insentif tersebut tukasnya Sekda Muba Apriyadi MSi menembahkan usai launching akan dimulai dilakukan pemilihan desa terbaik Ada tiga tahapan penilaian mulai dari tata kelola desa yang baik dengan tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes dan juga mengadopsi Proklim Dilanjutkan dengan evaluasi terhadap kinerja desa dengan menggunakan data data yang objektif dan valid lalu dilakukan visitasi kedesa terbaik untuk melihat kinerja pengelolaan sampah sebagai tema muba hijau untuk tahun ini Tambahan dana ini bisa dimanfaatkan Desa untuk pembangunan desa pengembangan produk unggul dan pelestarian lingkungan Jadi bukan buat nambah gaji tunjangan atau yang lainnya tukasnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Andi Wijaya Busro mengatakan bahwa insentif tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2023 mendatang Nanti akan masuk ke postur APBDes dari desa desa penerima insentif tersebut Tapi kita tegaskan dana bagi desa baik ADDK maupun Dana Desa gak dikurangin jadi memang benar benar bertambah APBDes nya kata mantan Ketua KNPI Sumsel tersebut Kur nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: