Gen Halilintar Dituntut Bayar Denda Rp 300 Juta Terkait Hak Cipta, Atta Halilintar Bilang Begini

Gen Halilintar Dituntut Bayar Denda Rp 300 Juta Terkait Hak Cipta, Atta Halilintar Bilang Begini

SUMEKS CO JAKARTA Keluarga Gen Halilintar disebut belum membayar denda Rp 300 juta terkait pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik Hal ini diungkapkan oleh label musik Nagaswara selaku pemegang hak cipta lagu Lagi Syantik beberapa waktu lalu Menyusul kabar ini putra sulung Gen Halilintar Atta Halilintar pun akhirnya buka suara Kakak Thoriq Halilintar itu mengaku belum mengetahui berita tentang tuntutan harus membayar denda kepada Nagaswara Wah enggak tahu nanti aku cek dahulu karena aku belum tahu kata Atta Halilintar saat ditemui di kawasan Manggarai Jakarta Selatan Sabtu 21 5 Bukan hanya itu suami Aurel Hermansyah itu juga mengeklaim belum mengetahui kabar kemenangan Nagaswara atas gugatan terhadap lagu yang dibawakan Siti Badriah tersebut Oh iya aku belum lihat beritanya Nanti ya imbuh Atta Akhir 2021 lalu Mahkamah Agung MA mengabulkan gugatan Peninjauan Kembali PK label Nagaswara terkait kasus pelanggaran hak cipta atas lagu Syantik yang diproduksi ulang oleh keluarga Gen Halilintar Keluarga Gen Halilintar pun dihukum membayar denda sebesar Rp 300 juta Namun 5 bulan berlalu denda itu rupanya belum juga dibayar oleh keluarga Gen Halilintar ke pihak Nagaswara mcr31 jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: