Sepuluh Anggota TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
SUMEKS CO JAKARTA Kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ternyata banyak melibatkan oknum anggota TNI Ya sepuluh anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia tersebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan Kasus Langkat masih terus kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada sembilan orang tetapi sekarang sudah menjadi sepuluh tersangka kata panglima TNI seusai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU Jakarta Pusat Senin Andika meminta agar pihak korban mengungkapkan siapa siapa saja yang terlibat Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua sehingga kita bisa membawa mereka mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat KSAD ini Sebelumnya saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK Andika meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya Tidak boleh takut ya bicara apa adanya supaya kami bisa benar benar menghukum mereka yang terlibat katanya Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu ujar Jenderal Andika Perkasa Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung tegas dia antara dom jpnn nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: