Minggu Ketiga Mei, Amankan 47 Pengedar Narkoba dan 2 Pemakai

Minggu Ketiga Mei, Amankan 47 Pengedar Narkoba dan 2 Pemakai

SUMEKS CO Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan upaya upaya terhadap pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di wilayahnya masing masing Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi Upaya demi upaya terus dilakukan oleh anggota kita untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut ujarnya Senin 23 5 BACA JUGA Dalam Sepekan 45 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel Jajaran Ini terbukti dengan pencapaian satu pekan terakhir ini atau minggu ketiga Mei 2022 anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 39 kasus mengenai tindak pidana narkoba Dari ungkap kasus yang berhasil anggota kita ungkap itu ada sekitar 49 tersangka yang diamankan terdiri dari 47 pengedar dan dua orang pemakai katanya Hasil dari penangkapan tersebut lanjut dia mengatakan bahwa anggota berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 234 55 gram daun ganja kering sebanyak 1 4 Kilogram Kg dan ekstasi sebanyak 38 5 butir Dari barang bukti yang diamankan anggota kita tersebut dari para pelaku maka setidaknya kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 2 898 anak bangsa jelasnya Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres Empat Lawang dan Polres Ogan Komering Ulu OKU Timur Untuk itu kita mengingatkan agar Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit hingga menjadi ziro narkoba tutupnya dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: