Bantu Membunuh Begal, Sukardi Tersangka

Bantu Membunuh Begal, Sukardi Tersangka

SUMEKS CO MUSIRAWAS Sukardi 35 warga SP 10 HTI Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Musi Rawas Sukardi dinyatakan ikut serta dalam kasus pembunuhan Untung Paisi 23 warga Dusun Sopa Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan bersama sama dengan tersangka Doni 32 pada Kamis 19 5 pekan lalu sekitar pukul 08 00 WIB Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan Sukardi juga ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta dalam pembunuhan itu Setelah tersangka Doni menembak Untung Paisi menggunakan senjata api rakitan Sukardi memindahkan tubuh Untung dari jalan ke dalam hutan yang berjarak sekitar 15 meter jelasnya saat rilis di Mapolres Musi Rawas Senin 23 5 Tujuannya memindahkan tubuh Untung agar tidak diketahui oleh orang lain Padahal saat itu Untung Paisi masih dalam keadaan hidup Seperti diketahui sebelumnya pembunuhan itu terjadi Kamis 19 5 sekitar pukul 08 30 Wib di Jalan Poros Petak 70 PT MHP Desa Pian Raya Kecamayan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Awalnya korban Untung Paisi mencegat Eko Hermanto yang melintas mengendarai sepeda motor Untung menodongkan senjata api mainan ke Eko namun kemudian disuru pergi tanpa diambil barang barangnya Eko Hermanto langsung pergi dan menemui Sukardi ia menceritakan peristiwa yang dialaminya Mendengar cerita Eko Sukardi pergi menemui Doni Di pondok milik Doni Sukardi bercerita peristiwa yang baru dialami Eko Hermanto Kemudian Doni mengajak Sukardi melihat lokasi penodongan Selanjutnya Sukardi berangkat terlebih dahulu Doni menyusul sambil membawa senjata api rakitan Sesampai di lokasi Sukardi diberhentikan oleh Untung Paisi dan ditodong menggunakan senjata api mainan Tapi Sukardi tidak mau berhenti langsung saja ngebut Ia baru berhenti setelah 30 meter dari lokasi dan berteriak Awas todong awas todong Bersamaan itu Doni datang Ia memastikan bahwa Untung pelaku yang menodongnya dua hari sebelum itu Selanjutnya ia menembak Untung mengenai bagian dada Selanjutnya Doni dan Sukardi memindahkan tubuh Untung Paisi dari pinggir jalan menuju ke dalam hutan Tak hanya itu Yana Lesmiyana 18 warga Dusun Sopa Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas juga telah ditetapkan tersangka Yana yang merupakan istri Untung ditetapkan tersangka karena ikut bersama suaminya melakukan penodongan cj17 nbsp nbsp nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: