Panca Minta Aturan Minimal Pendidikan Calon Kades Diubah
SUMEKS CO OGANILIR Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI Rabu 25 5 Kedatangan rombongan Komisi II DPR RI ini diterima langsung Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di Ruang Rapat Utama Bupati Baca Juga Pemkab Ogan Ilir Bakal Bangun Dua TPA Baru Laporan Keuangan Pemkab Ogan Ilir Kembali Raih WTP Dihadapan Tim Komisi II DPR RI Bupati Panca berharap supaya persyaratan pencalonan Kepala Desa bisa diubah Selama ini syarat minimal untuk pencalonan Kepala Desa adalah tamatan SMP atau setara Mohon kiranya regulasi tamatan SMP ini dapat diubah karena ini akan menyulitkan mereka sendiri nantinya jika terpilih kata Panca Karena saat ini Sumber Daya Manusia SDM Indonesia dituntut untuk melek teknologi Apalagi kalau di daerah tersebut terkendala jaringan tentunya akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat Saya ingin SDM di Kabupaten Ogan Ilir ini memadai untuk mengejar ketertinggalan dengan perkotaan tegas Panca Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan kunjungan Tim Komisi II DPR RI ini bertujuan untuk mengevaluasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa di Ogan Ilir Permasalahan permasalahan yang kami dapatkan dari Kabupaten Ogan Ilir ini akan kita bawa ke pusat Dan ini juga menjadi koreksi bersama di Ogan Ilir jelas Yanuar ety
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: