Dijerat 3 Pasal Sekaligus, Muddai Madang Juga Dituntut 20 Tahun Penjara

Dijerat 3 Pasal Sekaligus, Muddai Madang Juga Dituntut 20 Tahun Penjara

SUMEKS CO PALEMBANG Terbukti melakukan tindak pidana korupsi tiga perkara yakni dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Jual Beli Gas Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi PDPDE Sumsel dan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Muddai Madang dituntut dengan pidana 20 tahun penjara oleh penuntut umum Kejaksaan Agung Kejagung RI Penuntut umum Kejagung RI dalam sidang yang digelar Rabu 25 5 malam menjerat mantan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Sumsel itu dengan dua pasal sekaligus untuk dua perkara Korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel Baca Juga Kasus PDPDE Muddai Madang Sebut Suami Puan Maharani Yaitu Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU tentang Tipikor serta dijerat melanggar Undang Undang tentang TPPU Pasal 3 UU RI nomor 8 Selain itu JPU Kejagung RI juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Muddai Madang dengan pidana denda sebesar Rp10 miliar rupiah dengan subsider 1 tahun kurungan BACA JUGA Jadi Saksi Alex Muddai Madang Menangis Tidak hanya itu JPU Kejagung RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Yoserizal SH MH juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Muddai Madang Yaitu dengan pidana tambahan berupa mengganti kerugian sebesar Rp2 1 miliar untuk perkara Masjid Sriwijaya serta 17 9 juta USD untuk perkara PDPDE Sumsel Baca Juga Sidang TPPU Muddai Hakim Jangan Sampai Aparat Penegak Hukum Jadi Perampok Harta Orang Dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar setelah keputusan memperoleh ketentuan tetap maka harta benda dapat disita Atau jika nilainya tidak mencukupi untuk mengganti kerugian maka diganti dengan pidana tambahan selama 9 tahun penjara urai JPU Kejagung RI dalam pembacaan dakwaan Atas tuntutan tersebut terdakwa Muddai Madang yang dihadirkan secara Virtual dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang menyampaikan rasa terima kasih kepada JPU atas tuntutan pidan maksimal yang menjeratnya Usai mendengarkan pembacaan tuntutan tersebut terdakwa Muddai Madang melalui tim penasihat hukum diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menyampaikan pembelaan pledoi yang akan dibacakan pada sidang Rabu pekan depan Fdl Baca Juga Dituntut 20 Tahun Penjara Alex Noerdin Jaksa Kejam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: