Polres Lubuklinggau Musnakan Sabu Tak Bertuan

Polres Lubuklinggau Musnakan Sabu Tak Bertuan

SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Sebanyak 1 kilogram barang bukti sabu dimusnahkan Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Jumat 27 5 Sabu senilai Rp750 juta tersebut disebut tak bertuan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH mengatakan barang bukti tersebut hasil ungkap kasus beberapa waktu lalu Berawal dari laporan masyarakat lalu ditindaklanjuti kata Kapolres saat pemusnahan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendri Hadir Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan BR perwakilan PN Lubuklinggau dan Kejari Lubuklinggau Kronologis Rabu 30 3 sekitar pukul 19 00 WIB anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan rumah di Jl Yos Sudarso RT 01 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Pemilik rumah tersebut diduga bandar Narkoba Namun orang yang menjadi target tidak berada di rumah Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan polisi berhasil menemukan satu bungkus plastik teh cina merk Guanyinwang Teh cina tersebut dibalut dengan lakban warna hitam Bungkus itu berisikan kristal kristal putih yang atau narkotika jenis sabu berat sekitat 1 kg jelas Harissandi Barang bukti tersebut ditemukan tepat di bawah kandang ayam yang bersebelahan dengan rumah Barang bukti harus dimusnahkan jangan sampai barang bukti disalahgunakan katanya cj17 nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: