Juli, Dua Titik di Indralaya Diterapkan Tilang Elektronik

Juli, Dua Titik di Indralaya Diterapkan Tilang Elektronik

SUMEKS CO Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir saat ini tengah menyusun persiapan penerapan tilang elektronik di dua titik di Kota Indralaya Ditargetkan tilang elektronik ini akan mulai diberlakukan pada Juli 2022 mendatang Kita punya rencana akan memasang kamera ETLE di depan Kampus Universitas Sriwijaya dan juga di depan Komplek Pemda Lama terang Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Putu Eka Dhenda Jayanti Minggu 29 5 Untuk cara kerja kamera ETLE Dhenda menyebut sama halnya dengan fungsi kamera ETLE yang selama ini sudah diterapkan di Kota Palembang Dimana akan menangkap pelanggaran seperti tidak mengenakan shift belt tidak memakai helm bonceng tiga dan melawan arus Nanti kan para pelanggar tercapture oleh kamera ETLE yang terkoneksi dengan operator kami di Polres Ogan Ilir jelasnya Kemudian pelanggar akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Satlantas Polres Ogan Ilir yang dikirim melalui PT POS Indonesia Selanjutnya pelanggar harus mengkonfirmasi ke front office Polres Ogan Ilir dan melakukan pembayaran via BRIVA Sebelum benar benar diberlakukan kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat tutup Dhenda ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: