Pendemo Hanya Diperbolehkan Gelar Aksi Depan Gerbang
SUMEKS CO MURATARA Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi LSM dan aktivis gelar aksi di depan kantor Bupati Musi Rawas Utara Muratara Senin 30 5 Namun masa tidak bisa masuk hanya diperbolehkan menyampaikan aspirasi dari balik gerbang utama kantor tersebut Ada empat tuntutan yang disampaikan Diantaranya terkait kinerja inspektorat yang tidak bisa memberikan hasil audit kecuali atas izin Bupati Pemda harus menghargai kekuatan undang undang keterbukaan informasi publik LSM merupakan lembaga resmi yang mesti diakui karena bekerja membantu pemerintah dalam mengawasi kebijakan publik dan bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat Meminta Bupati Muratara memastikan adanya reboisasi pasca tambang di Desa Sukamenang yang ditinggalkan PT DNS dan saat ini dialihkan penguasaan lahan seluas 700 hektar ke PT AMI Kami ingin menanyakan langsung ke Bupati Muratara terhadap pertanyaan saat aksi demo 19 Mei lalu Inspektorat tidak bisa memberikan hasil audit kecuali atas izin Bupati jika keterangan itu tidak benar kami minta di copot mereka yang tidak proporsional kata ketua aksi Hendra Sekretaris Daerah Muratara Elvandari yang menemui perwakilan masa mengungkapkan Pemda Muratara akan bekerja dengan profesional dan menegaskan masalah transparansi publik Seluruh aspirasi yang sudah disampaikan akan Kami tampung dan disampaikan ke unsur pimpinan Yang jelas Pemda Muratara sangat komitmen dengan profesionallisme dan transparansi publik tegasnya Setelah perwakilan masa menyampaikan aspirasi masa mulai membubarkan diri dari kantor Pemda Muratara sekitar pukul 13 30 WIB cj13 nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: