Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel jadi Narasumber ALSA Mooting Class 2022 Unsri

Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel jadi Narasumber ALSA Mooting Class 2022 Unsri

SUMEKS Co PALEMBANG Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel Ahmad Fuad menjadi narasumber pada sesi talkshow Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku dalam Tindak Pidana Narkotika dalam rangkaian kegiatan Asian Law Students Association ALSA Mooting Class 2022 Local Chapter LC Universitas Sriwijaya Sabtu kemarin 28 5 Ahmad Fuad pada Senin 30 5 mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Fakultas Hukum Unsri ia membawakan materi perihal Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak SPPA Dalam penyampaian materinya Ahmad Fuad menjelaskan bahwa Anak yang Berhadapan dengan Hukum ABH sebaiknya jangan sampai dihukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA karena perbuatannya SPPA telah mewajibkan pelaksanaan diversi bagi setiap ABH yaitu penyelesaian tindak pidana anak di luar peradilan dengan syarat bukan residivis dan ancaman pidana di bawah 7 tahun ungkap Fuad Sedangkan menurut Ahmad Fuad pemidanaan anak adalah jalan terakhir apabila diversi yg dilakukan baik di Kepolisian Kejaksaan dan Pengadilan gagal terlaksana Meskipun nantinya LPKA menjadi jalan terkahir apabila diversi tidak bisa dilakukan di tingkat kepolisian kejaksaan maupun pengadilan sehingga stigma negatif terhadap ABH hilang imbuhnya Disamping itu kata Fuad Hak anak juga harus wajib di penuhi mulai dari Lembaga Penempatan Anak Sementara LPAS hingga mereka selesai menjalani pidana dari LPKA maupun dalam proses pembimbingan oleh pembimbing kemasyarakatan Bapas Sementara Ahmad Widad Muntazhar selaku Ketua ALSA LC Unsri periode 2019 2020 yang sekaligus menjadi moderator dalam talkshow tersebut mengatakan ALSA Mooting Class merupakan program kerja tahunan Asian Law Students Association ALSA Local Chapter Universitas Sriwijaya yang bertujuan untuk mewujudkan tiga pilar ALSA yaitu Academically Committed Legally Skilled dan Socially Responsible Acara ini terdiri dari rangkaian seminar sebagai cerminan Komitmen Akademik dan Tanggung Jawab Sosial yang dilaksanakan dengan lokakarya moot court sebagai cerminan Legally Skilled sebagai upaya peningkatan pengetahuan hukum dan kesadaran sosial di masyarakat ujarnya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan ini menurutnya dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat pihaknya selalu ber sinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan para akademisi Universitas Sriwijaya Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr Mada Apriandi SH MCL Kepala Seksi Pembinaan pada LPKA Kelas I Palembang Albert Hariyadi yang juga sebagai narasumber membawakan materi tentang program program pembinaan yang ada di LPKA Kelas I Palembang Serta Neisa Ang Rum Adisti sebagai Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: