Paripurna DPRD Sumsel Ke-XLIV (49) Raperda Jasa Konstruksi di Setujui

Paripurna DPRD Sumsel Ke-XLIV (49) Raperda Jasa Konstruksi di Setujui

SUMEKS CO Disetujuinya Raperda yang diinisiasi Gubernur Sumsel Herman Deru dilakukan pada Rapat Paripurna Ke XLIX 49 DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus III DPRD Sumsel Senin 30 5 2022 Rancangan peraturan daerah Raperda ini tentang jasa konstruksi setelah melalui sejumlah pembahasan yang cukup panjang Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi langkah pansus III dan seluruh anggota dewan DPRD Sumsel yang telah menerima dan memahami Raperda tersebut Tentu kami sangat berterima kasih Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian raperda ini akhirnya disetujui katanya Menurut Deru raperda tersebut merupakan esensinya untuk menjaga kualitas konstruksi yang dibangun di provinsi Sumsel Ke depan pelaku jasa konstruksi pelaksana hingga buruh yang membangun harus diberikan pelatihan terkait konstruksi tersebut Ini untuk meningkatkan kualitas konstruksi terangnya Dengan demikian kata dia pelaku jasa konstruksi lebih siap bersaing dalam hal konstruksi Kami berupaya agar pelaku jasa konstruksi lebih terlatih Dan bangunan yang dihasilkan dari konstruksi tersebut lebih berestetika jelasnya Sementara itu Juru Bicara Pansus III DPRD Sumsel Syamsul Bahri mengatakan disetujuinya Raperda tersebut setelah pansus III melakukan penelitian dan pembahasan Dan hasilnya pansus III memahami dan menerima Raperda tersebut Mudah mudahan Raperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kata dia adv ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: