Di Perbatasan Provinsi, Warga Miliki Dua Status Kependudukan

Di Perbatasan Provinsi, Warga Miliki Dua Status Kependudukan

SUMEKS CO MURATARA Merasa dipersulit dalam pelayanan adminitrasi pascapemekaran Kabupaten Muratara warga di empat Desa di Kecamatan Rawas Ulu banyak hijrah menjadi warga Provinsi Jambi Kondisi itu terjadi di wilayah perbatasan Provinsi Sumsel Jambi persisnya di Desa Simpang Nibung Kabupaten Muratara Sehingga tidak jarang dalam satu rumah warga memiliki kependudukan Sumsel dan Jambi Santi warga perbatasan Sumsel Jambi yang ditemui di Desa Simpang Nibung Selasa 31 5 mengungkapkan sebelum pemekaran wilayah simpang Nibung masuk ke wilayah Provinsi Sumsel Namun sejak pemekaran Kabupaten Muratara wilayah itu masuk ke wilayah Provinsi Jambi Warga yang berada di daerah tersebut cukup beragam karena terdiri dari masyarakat campuran dari dua Provinsi Dulu kami meraso dipersulit proses adminitrasi bikin KK KTP itu mesti lewat Lubuklinggau ke Muara Beliti Musi Rawas Makonyo waktu pemekaran wilayah banyak warga di sini pindah kependudukan jadi warga Jambi katanya BACA JUGA Temui Warga Nibung Pernyataan Bupati Muratara Bikin Terharu Menurutnya jarak warga menuju pusat pemerintahan kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi lebih dekat ketimbang Muara Beliti maupun Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Dia menyampaikan saat ini banyak warga dari Desa Simpang Nibung Simpang Telkom Sungai Kunyit Sungai Lanang yang pindah adminitrasi kependudukan dari warga Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel ke Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Bagi kami lebih mudah berurusan ke Jambi dari pada ke Sumsel Dulu kami dipersulit warga perbatasan tidak pernah diperhatikan Makanya sekarang di Simpang Nibung ini ada dua desa dua kades dua provinsi di wilayah yang sama timpalnya Sepanjang jalur perbatasan Sumsel Jambi di wilayah Rawas Ulu Desa Simpang Nibung Sungai Kunyit Sungai Lanang Banyak didapati bangunan dari dua Pemerintahan yakni Sumsel Jambi Berupa bangunan sekolah Pamsimas Masjid Polindes dan lainnya Kami tidak ada masalah kalau pemerintah berebut nak bangun wilayah kami Tapi yang bingung sekarang kalau bikin surat tanah bingung jugo ado surat Jambi ado surat Sumsel timpalnya Sementara itu Camat Rawas Ulu Zulyan menuturkan jika untuk permasalahan administrasi tanah kondisi itu berdasarkan keterangan Kepala Desa yang akan menjadi dasar dari SPH Mengenai penetapan tapal batas antar kabupaten dan Provinsi di wilayah Simpang Nibung dia mengaku memang sampai sejauh ini belum ada yang pasti Tapi itu tidak menjadi kendala signifikan Kondisi itu bisa dikonfirmasi ke bagian Tapem bebernya Terkait maraknya warga yang beralih adminitrasi kependudukan ke Provinsi Jambi di wilayah perbatasan pihak kecamatan merespon jika kondisi itu dipengaruhi beragam motif Warga pindah salah satunya kalu mereka tidak dapat Bansos di Muratara mereka pindah ke Jambi Padahal ada kriteria dan regulasi yang harus di taati oleh Desa dan Pemda dan ada batasan anggaran dalam mengeluarkan Bansos timpalnya Pihaknya menambahkan tidak membatasi hak warga untuk pindah pencatatan adminitrasi kewilayaan dari Sumsel Jambi terlebih lagi jika kondisi itu atas permintaan warga sendiri Tapi jangan sampai keluar masuk pindah pindah wilayah seenaknya Nanti administrasi kependudukan bisa kacau tutupnya cj13

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: