Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap
SUMEKS CO PALEMBANG Kasus pengeroyokan yang dilakukan 10 anggota ormas di Palembang 2 diantaranya sudah berhasil diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang di rumah masing masing Senin 30 5 sekitar pukul 19 00 WIB Keduanya yakni Syahril Efendi alias Jalil 42 warga Jl Padang Selasa dan Ibrahim alias Imron 39 warga Jl Dipo Palembang Informasi yang berhasil dihimpun aksi pengeroyokan yang dilakukan anggota ormas terhadap korban M Bimo Prayoga 19 warga Jl Pangkalan Benteng Palembang Kamis 28 4 lalu sekitar pukul 14 30 WIB di depan Toko MM Agung tepatnya Jl AMD Talang Jambi Palembang Kecamatan Sukarami Palembang Saat kejadian korban yang berprofesi sebagai jukir ini didatangi 10 pelaku yang memukuli secara bergantian Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polrestabes Palembang Berdasarkan hasil rekaman CCTV di tempat kejadian perkara TKP dan ketengan saksi saksi anggota Unit Pidum dan Tekab 134 melakukan penyelidikan siapa para pelakunya Setelah berhasil mengidentifikasi langsung melakukan penangkapan yang dipimpin Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum Ipda Kristian Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan anggotanya berhasil mengamankan dua orang pelaku Kejadiannya bulan April 2022 sebelum Lebaran di daerah Talang Jambi perkara pengeroyokan Pasal 170 KUHP dilakukan sekelompok orang yang mengaku ormas terhadap korban seorang juru parkir alhamdulillah berhasil kita amankan dua orang kata Tri Wahyudi di aula Mapolrestabes Palembang Selasa 31 5 Lanjutnya keduanya sudah diamankan dan sedang didalami peran perannya Perkembangan lebih lanjut akan kita kembangkan lagi siapa pelaku lainnya untuk motif juga sedang kita dalami diduga masalah parkir untuk peran kedua yang diamankan ini karena terekam kamera CCTV dimana terlihat ada yang melempar menginjak kepala korban dan itu sudah diakui pelaku yang diamankan dan peran peran yang lain tetap akan kita tindaklanjuti ujar Tri dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: