Kalap... Pemerintah Tetapkan HTM Candi Borobudur Selangit

Kalap... Pemerintah Tetapkan HTM Candi Borobudur Selangit

SUMEKS CO MAGELANG Pemerintah sepertinya menggunakan jurus Dewa Mabok dalam menggenjot penghasilan dari sektor pariwisata Ya tiket naik ke Candi Borobudur yang sebelumnya hanya dibanderol Rp25 ribu Rp50 ribu per orang akan dinaikkan menjadi Rp750 ribu per orang untuk wisatawan nusantara wisnu dan USD 100 untuk wisatawan mancanegara Rencana kenaikan tarif ini disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Artinya akan ada kenaikan Rp700 ribu Rp725 ribu dari tiket domestik yang berlaku saat ini yang sebesar Rp 25 000 Rp 50 000 Sedangkan untuk wisman akan ada kenaikan USD 75 USD 85 dari harga tiket yang berlaku saat ini yang sebesar USD 15 USD 25 Melihat data Badan Pusat Statistik BPS Kabupaten Magelang tercatat bahwa angka kunjungan wisatawan domestik Candi Borobudur pada 2019 mencapai 3 747 757 orang Sedangkan angka kunjungan wismannya sebanyak 242 082 orang Untuk diketahui selain kenaikan tarif pengelola juga berencana membatasi kunjungan demi menjaga kelestarian candi yaitu setiap hari maksimal 1 200 wisatawan yang naik ke Candi Borobudur Dengan asumsi okupasi 100 persen setiap hari maka akan ada 432 ribu orang 1 200 x 360 dalam setahun yang naik Candi Borobudur Jika tarif baru diberlakukan maka dengan asumsi kunjungan tersebut akan diperoleh pendapatan Rp324 miliar jika semua yang naik adalah wisatawan lokal Atau sekitar USD 43 2 juta jika semua yang naik adalah wisman Pendapatan ini belum termasuk wisatawan lokal maupun wisman yang hanya masuk ke pelataran Candi Borobudur Sebagai informasi rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun Instagram resminya luhut pandjaitan Salah satu alasannya adalah meningkatkan perekonomian pascapandemi Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1 200 orang per hari dengan biaya USD 100 untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750 000 jelas dia dikutip JawaPos com Ahad 5 6 jawapos com dom nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: