IMMB Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Lain

IMMB Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Lain

SUMEKS CO PALEMBANG Dengan menenteng ejumlah spanduk serta pengeras suara belasan mahasiswa mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin IMMB melakukan aksi damai di pelataran gedung Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Jalan Kapten Arivai

Senin 6 6 Kedatangan mereka meminta kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berjamaah yang terjadi pada Kabupaten Muba diantaranya kasus Operasi Tangkap Tangan OTT KPK tahun 2021 yang menjerat

Dodi Reza Alex Noerdin Dalam orasinya menyampaikan permasalahan korupsi di Kabupaten Muba seperti telah mendarah daging yang telah mengeruk harta kekayaan Muba yang semestinya dinikmati untuk kepentingan masyarakat Muba bukan untuk kepentingan pribadi Kami juga meminta agar KPK menetapkan tersangka lainnya sebagaimana terungkap dan disebutkan dalam fakta persidangan kasus ini teriak Elriawan Koordinator Lapangan saat menyampaikan orasinya Selain itu lanjut Elriawan meminta agar KPK RI terus memantau

sistem pemerintahan Muba saat ini karena rentan akan terjadinya tindak pidana melawan hukum yakni tindak pidana korupsi Belasan massa tersebut diterima oleh juru bicara PN Palembang Efrata Heppy Tarigan SH MH yang mengapresiasi tuntutan tersebut dan meminta

kepada massa aksi untuk tetap mengikuti proses sidang dalam pembuktian perkara saja terlebih dahulu Kami sangat mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan namun serahkan saja kepada para penegak hukum dan biarkan para penegak hukum bekerja demi tegaknya

keadilan singkat Efrata Sementara itu ditempat dan waktu yang sama digelar sidang pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi yang mana jaksa KPK RI menghadirkan langsung tiga terdakwa yakni mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Plt Kadis PUPR Herman Mayori serta Kabid SDA PUPR Muba Eddy Umari Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: