Banner Pemprov
Pemkot Baru

Perkuat Integritas, KAI Divre III Palembang Laksanakan Resertifikasi SMAP ISO 37001:2016

Perkuat Integritas, KAI Divre III Palembang Laksanakan Resertifikasi SMAP ISO 37001:2016

KAI pertahankan sertifikasi ISO 37001:2016-foto:doksumeksco-

2. Efektivitas implementasi kebijakan dan prosedur anti suap di setiap unit kerja.

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Pasang 1.099 CCTV di 67 Titik Demi Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Fokus 32 Titik Rawan Antisipasi Mulai Musim Hujan 2025

3. Pengendalian internal untuk mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti potensi pelanggaran.

4. Peningkatan kesadaran dan pelatihan bagi pegawai terkait pencegahan suap dan gratifikasi.

Aida menegaskan bahwa pelaksanaan audit ini menjadi bukti nyata keseriusan KAI Divre III Palembang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas tinggi dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Audit ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar selalu menjunjung nilai-nilai integritas dalam setiap aktivitas pekerjaan,” jelas Aida.

BACA JUGA:HUT ke-80 KAI Divre III Palembang, Pempek Jadi Simbol Persatuan dan Pelestarian Budaya

BACA JUGA:Realme 15 Pro 5G: HP Tipis Baterai 7.000 mAh, Bisa Edit Foto Pakai Suara

Dengan adanya audit resertifikasi ini, KAI Divre III Palembang berharap seluruh insan pekerja dapat semakin memahami pentingnya penerapan SMAP sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis yang beretika, profesional, dan terpercaya terlebih setiap proses bisnis KAI juga diawasi oleh masyarakat.

“KAI Divre III Palembang akan terus berkomitmen menjadi bagian dari perusahaan yang bersih, taat hukum, dan berorientasi pada nilai-nilai integritas. Kami percaya bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja finansial, tetapi juga dari kejujuran dan kepercayaan yang dijaga dengan konsisten,” tutup Aida.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait