Cara Daftar Akun Program Subsidi Tepat MyPertamina 2026, Biar Bisa Beli BBM Bersubsidi

Cara Daftar Akun Program Subsidi Tepat MyPertamina 2026, Biar Bisa Beli BBM Bersubsidi

Pendaftaran MyPertamina dan Subsidi Tepat My Pertamina cukup mudah, melalui situs web atau aplikasi MyPertamina dan bisa juga langsung ke SPBU tertentu.--Sumeks.co

Dokumen-dokumen ini akan digunakan untuk verifikasi data kendaraan dan identitas.

BACA JUGA:Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

BACA JUGA:Update Harga Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex di SPBU 15 April 2026

  • Foto KTP (pemilik atau pengemudi).
  • Foto STNK asli (bagian depan dan belakang).
  • Foto kendaraan tampak depan dan samping, dengan plat nomor terlihat jelas.
  • Foto diri.
  • Nomor HP dan email aktif.
  • Surat rekomendasi (khusus untuk pembelian BBM subsidi non-kendaraan).
  • Foto uji KIR (bagi kendaraan pengguna KIR).

Pastikan semua foto tidak buram dan memiliki ukuran file tidak melebihi 10 MB agar proses unggah berjalan lancar.

Langkah-langkah Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Setelah memiliki akun MyPertamina, baru dapat melanjutkan pendaftaran untuk program Subsidi Tepat guna mendapatkan QR Code yang esensial saat membeli BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 24 Maret 2026 Di Seluruh Indonesia: Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Melalui Situs Web subsiditepat.mypertamina.id

- Kunjungi kembali situs subsiditepat.mypertamina.id menggunakan peramban terbaru.

- Masuk ke akun Anda menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email setelah berhasil masuk, yang kemudian harus dimasukkan pada laman Subsidi Tepat.

- Isi alamat lengkap sesuai KTP dan unggah foto identitas Anda.

BACA JUGA:Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien

BACA JUGA:Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

- Daftarkan Kendaraan/Usaha: Pilih menu "BBM", kemudian "Unit Subsidi", dan klik "Tambah Unit" untuk mendaftarkan kendaraan atau usaha. Masukkan nomor polisi, unggah foto STNK dan foto kendaraan.

- Unggah semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya.

- Setelah semua data dan dokumen lengkap, kirim pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait